Untuk meningkatkan pelayanan dan target sasaran pendapatan maka Pengurus
         KOPERASI KONSUMEN KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI BATAM  berusaha
        membuat beberapa kebijakan yang mengarah pada rencana program kerja
        sebagai dasar pijakan dalam menjalankan roda perekonomian koperasi.
        Tujuan didirikannya
         KOPERASI KONSUMEN KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI BATAM  untuk
        meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
        umumnya serta meningkatkan peran serta koperasi dalam mensukseskan
        pemerintah dibidang perkoperasian. 
 
Adapun pembuatan Rencana Kerja ini disusun per bidang kerja diantaranya
        meliputi : 
         A. Bidang Organisasi  
        1. Keanggotaan 
        1) Menambah anggota koperasi 
        2) Meningkatkan pengetahuan anggota koperasi 
        3) Meningkatkan kedisiplinan anggota atas kewajibannya 
        4) Memberikan pelayanan kepada anggota sebaik-baiknya 
        
        2. Pengurus 
        1) Mengupayakan tugas dan kerja pengurus semaksimal mungkin demi
        kemajuan koperasi 
        2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus melalui pendidikan
        dan studi banding 
        3) Mengadakan bimbingan dan petunjuk pelaksanaan kerja dibidang usaha
        kepada anggota dan karyawan 
        
        3. Rapat 
        1) Mengadakan rapat pengurus dan anggota 
        2) Menyelenggarakan RAT tepat waktu 
        3) Berpartisipasi aktif pada rapat pembinaan yang diselenggarakan oleh
        instansi terkait 
        
        4. Administrasi 
        1) Mengadakan penataan administrasi organisasi usaha dan keuangan
        
        2) Penyediaan sarana administrasi untuk meningkatkan pelayanan kepada
        anggota 
        
        5. Inventaris 
        1) Pemeliharan barang-barang inventaris 
        2) Menyimpan dan merawat barang-barang inventaris. 
        
         B. Bidang Permodalan Usaha dan Keuangan  
        1. Permodalan 
        1) Menghimpun modal dari anggota 
        a. Simpanan Pokok RP. 31.000.000,- 
        b. Simpanan Wajib Rp. 18.600.000,- 
        2) Mengupayakan tambahan modal dari luar 
        3) SHU tahun 2021 sebagai cadangan untuk penambahan modal 
        
        2. Bidang Usaha 
        1) Unit Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Konvensional 
        2) Merintis Usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang, Makanan,
        Minuman atau Tembakau di Supermarket/Minimarket; 
        
        
Dalam menjalankan sistem organisasi koperasi yang lebih mandiri dan profesional dengan memaksimalkan kinerja masing-masing unit kerja, pengurus mencoba menyusun, membuat Standar Operasional Pengelolaan koperasi agar mudah dalam mengelola koperasi dengan cara mengikuti pelatihan-pelatihan ataupun studi banding serta untuk membangun dan meningkatkan peran dan partisipasi anggota dalam membangun kemampuan pengelola dan kaderisasi kemitraan antar koperasi dan kemitraan koperasi dengan pihak Badan Usaha lain.
Sebagai koperasi yang bergerak dibidang usaha kami berharap KOPERASI
        KONSUMEN KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI BATAM bisa diterima dengan baik oleh
        seluruh warga Kota Batam adapun program kerja untuk Lima tahun kedepan
        adalah sebagai berikut : 
        1. Unit Usaha Kecil, dan UMKM 
        2. Unit usaha Toko 
        3. Unit usaha Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang, Makanan, Minuman
        atau Tembakau di Supermarket/Minimarket 
        4. Unit usaha simpan pinjam, unit kredit pemilikan, dan lain-lain